ANALISIS POTENSI DESA MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN

Agus Purwanto, Wahyuningsih Wahyuningsih

Sari


Menghadapi realisasi Masyarakat Ekonomi ASEAN(MEA), negara-negara anggotaASEAN termasuk Indonesia harus melakukan upaya guna mempersiapkan diri. Salah satu perangkat yang perlu dipersiapkan adalah pengaturan pemerintah suatu negara melalui peraturan atau kebijakan(policy). Hal ini penting karena dapat menciptakan alur serta panduan bagi suatu negara untuk mencapai tujuan yang diharapkan dan juga dapat mengarahkan masyarakat serta perangkat negara lainnya menuju tahap yang ingin dicapai, sehingga pengaturan melalui kebijakan(policy) ini merupakan langkah pertama sebagai upaya mempersiapkan Indonesia dan negara-negara anggota ASEAN lainnya dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN(MEA). Kajian ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pandangan bagaimana potensi desa dalam hal mengambil peluang dan mengatasi tantangan menuju Masyarakat Ekonomi ASEAN(MEA). Metode pendekatan yang digunakan dalam kajian ini adalah deskriptif analisis yang menjelaskan dan menganalisis bagaimana pengaturan kebijakan dan regulasi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam mempersiapkan desa dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN(MEA). Teknik pengumpulan data pada kajian ini menggunakan studi kepustakaan yang menggunakan data sekunder yang bersumber dari buku, literatur, jurnal, laporan dan informasi resmi lembaga-lembaga negara maupun yang didapat dari internet. Hasil dari kajian ini menunjukkan bahwa pemerintah dengan bermacam regulasinya seperti Alokasi Dana Desa(ADD) dan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) berkomitmen mengawal implementasi UU Desa secara sistematis, konsisten dan berkelanjutan, untuk mencapai desa yang maju, kuat, mandiri dan demokratis sehingga siap untuk menghadapi persaingan global dalam kancah Masyarakat Ekonomi ASEAN(MEA)

Kata Kunci: Desa,MEA,BUMDesa,Alokasi Dana Desa

Teks Lengkap:

Tidak berjudul

Referensi


Eko S, Khasanah T.I, Widuri D, Handayani S, Handayani N, Aksa S, Kurniawan B dan Puji Qomariyah, Desa Membangun Indonesia, Forum Pengembangan Pembaharuan Desa (FPPD), Yogyakarta, 2014

Oleh H.F, Pelaksanaan Kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Memberdayakan Masyarakat Desa di Desa Cerme, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik volume 2 Nomor 1 Januari 2014

Kurniawan B, Desa Mandiri Desa Membangun,Kementerian Desa

Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Jakarta, 2015

Putra A.S,Badan Usaha Milik Desa Spirit Usaha Kolektif Desa, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Jakarta, 2015

Wasistiono, Sadu. & Tahir, Irwan, Prospek Pengembangan Desa, Fokusmedia, Jatinangor,2006

Wahyudin D, Peluang atau Tantangan Indonesia Menuju Asean Economic Community (AEC) 2015, Prosiding Seminar STIAMI, 2014diakses dari http://www.stiami.ac.id/download/get/28/proceeding-dian-wahyudin, pada tanggal 29 April 2016

Badan Kebijakan Fiskal, ASEAN Free Trade Area, diakses darihttp://www.tarif.depkeu.go.id/Others/?hi=AFTApada tanggal 29 April 2016

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor43 Tahun 2014 Tentang

PetunjukPelaksanaan UU no 6 tahun 2014 Tentang Desa


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.