KEPASTIAN HUKUM HAK MASYARAKAT HUKUM ADAT ATAS TANAH DAN SUMBERDAYA ALAM
Sari
Kata Kunci: Kepastian hukum, Masyarakat hukum adat, Tanah, Sumberdaya alam
Teks Lengkap:
Tidak berjudulReferensi
Adrian Sutedi, 2010, Peralihan Hak Atas Tanah dan Pendaftarannya, Sinar Grafika, Jakarta.
Bernhard Limbong, 2012, Reformasi Agraria, Margaretha Pustaka, Jakarta.
Soerjono Soekanto, 2012, Hukum Adat Indonesia, RajaGrafindo Persada,
Jakarta.
Yance Arizona, Dkk, 2015, Banyak Perubahan tetapi Belum Banyak yang Berubah, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara dan Epistema Institute, Jakarta Selatan.
https://yancearizona.net/tag/masyarakat-hukum-adat/
Undang-Undang Dasar Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA)
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.