perbal

Kebijakan Editorial

Fokus dan Ruang Lingkup

Jurnal ini berisi tentang lingkup ilmu-ilmu pertanian, dengan prioritas pada ilmu dan teknologi tanaman (pangan, perkebunan, hortikultura, dan kehutanan), termasuk aspek pascapanen, sosial ekonomi, maupun ketatawilayahan.

 

Kebijakan Bagian

Articles

Centang Naskah Terbuka Centang Diindeks Centang Telah di-Peer review
 

Proses Peer Review

Setiap Naskah yang masuk akan terlebih dahulu diperiksa oleh dewan redaksi sesuai dengan sup bidang penelitian dan memperhatikan insur kesesuaian dengan format dan pedoman penulisan jurnal Penelitian. Setiap naskah yang dinyatakan layak oleh redaksi akan dikembalikan kepada penulis (jika masih ada perbaikan) atau langsung dikirimkan kepada Mitra Bestari. Setiap Naskah yang masuk dinilai berdasarkan auran berikut: • Keaslian dari kontribusinya terhadap bidang penerbitan ilmiah • Keandalan metodologi dan teori yang diambil sesuai dengan topik • Koherensi analisis • Tata bahasa dan penulisan sesuai dengan ketentuan yang ada

 

Frekuensi Penerbitan

Edisi 1: Februari- Juni Edisi 2: Juli - Sepember Edisi 3: Oktober - Januari

 

Kebijakan Akses Terbuka

Jurnal ini menyediakan akses terbuka langsung ke kontennya dengan prinsip bahwa hasil penelitian tersedia secara bebas untuk publik mendukung pertukaran pengetahuan secara global.

 

Pernyataan Etika Publikasi

Etika Publikasi Perbal: Jurnal Pertanian Berkelanjutan (Perbal ISSN: 2302-6944. e-ISSN 2581-1649) merupakan jurnal cetak dan elektronik berbasis telaah sejawat (peer review). Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat dalam proses editorial, yang mencakup penulis, pemimpin redaksi, dewan penyunting, mitra bestari, dan penerbit, wajib berpegang teguh pada kaidah etika publikasi yang diadopsi dari COPE’s Best Practice for Journal Editors. Panduan Umum Proses publikasi sebuah artikel di Perbal: jurnal Pertanian Berkelanjutan sebagai jurnal yang mengadopsi metode telaah sejawat, merupakan proses yang amat esensial dalam mengembangkan jejaring pengetahuan yang memiliki kredibilitas dan reputasi. Setiap naskah yang diterbitkan merupakan refleksi langsung dari kualitas karya penulis dan institusi tempat penulis berafiliasi. Artikel yang menjalani proses telaah sejawat harus mengadopsi kecermatan saintifik. Oleh karena itu, kesepakatan mengenai standar etika publikasi yang harus dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat dalam proses editorial, yaitu penulis, penyunting, mitra bebestari, dan pembaca, amat penting untuk dilaksanakan. Fakultas Pertanian sebagai penerbit Perbal: Jurnal Pertanian Berkelanjutan berkewajiban untuk mengawal semua proses penerbitan dengan sungguh-sungguh. Penerbit harus memegang teguh prinsip etika publikasi untuk menjamin bahwa pesan sponsor, pendapatan dari hasil cetak, termasuk kegiatan komersial lainnya tidak akan berpengaruh pada keputusan editor. Selain itu, Unit Penelitian dan Publikasi Psikologi (UP3), Fakultas Pertanian Universitas Cokroaminoto Palopo, bersama dengan dewan penyunting akan membantu proses komunikasi dengan jurnal/penerbit lain apabila diperlukan. Kewajiban Editor Keputusan Publikasi Penyunting Perbal: Jurnal Pertanian Berkelanjutan bertanggung jawab untuk menentukan diantara artikel yang masuk, mana yang akan diterbitkan. Keputusan ini sebaiknya disandarkan pada kesahihan dan kualitas artikel yang sekiranya dapat bermanfaat bagi pembaca. Penyunting dapat berpedoman pada kebijakan dari dewan penyunting dan produk hukum lainnya. Misalnya, hukum mengenai pelanggaran hak cipta dan plagiarisme. Penyunting dapat berdiskusi dengan penyunting lain untuk mengambil keputusan. Perlakuan Wajar Dalam mengevaluasi naskah yang masuk, penyunting diwajibkan untuk hanya mempertimbangkan konten dan substansi artikel saja dan tidak boleh membuat keputusan editorial berdasarkan ras, gender, orientasi seksual, agama dan kepercayaan, asal suku, kewarganegaraan, dan/atau pilihan politik penulis. Kerahasiaan Penyunting dan staf penyuntingan tidak diperbolehkan membuka informasi apapun atas naskah yang masuk dengan siapapun kecuali dengan penulis korespondensi, mitra bebestari, calon mitra bebestari, penasihat penyunting, atau penerbit. Pengecualian dapat dilakukan apabila penulis menyediakan akses kepada publik atas materi studi, dataset, atau naskah pracetak setelah melakukan preregistrasi atas studinya di platform tertentu, seperti OSF atau AsPredicted.org. Keterbukaan dan Konflik Kepentingan Materi tidak terpublikasi yang disertakan bersama naskah yang masuk tidak boleh digunakan sebagai referensi dalam penelitian pribadi penyunting. Kewajiban Mitra Bestari Kontribusi pada Pengambilan Keputusan Editorial Mitra Bebestari membantu penyunting untuk membuat keputusan editorial dan menentukan hal-hal apa saja yang perlu dikomunikasikan kepada penulis untuk memperbaiki naskahnya. Ketepatan Waktu Ketika Mitra Bebestari yang terpilih merasa dirinya tidak mampu menelaah artikel atau ketika Mitra Bebestari tidak mungkin menyelesaikan telaah tepat waktu, maka Mitra Bebestari wajib mengkomunikasikannya kepada penyunting dan menyatakan untuk mundur dari proses telaah. Kerahasiaan Semua naskah yang ditelaah harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tidak boleh didiskusikan dengan pihak lain kecuali diizinkan oleh penyunting. Standar Objektifitas Telaah naskah harus dilakukan secara objektif. Kritik personal kepada penulis (ad hominem) tidak diperbolehkan. Mitra Bebestari harus mengekspresikan pandangannya dengan jelas dan didukung dengan bukti yang diperlukan. Pemeriksaan Referensi Mitra bestari harus mengidentifikasi referensi relevan lainnya yang belum dikutip oleh penulis. Pernyataan apapun yang berkaitan dengan observasi, turunan, atau argumentasi teoritis yang sudah pernah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan terhadap karya lain yang menjadi referensi. Apabila terjadi, Mitra Bebestari harus mengingatkan penyunting mengenai potensi terjadinya kemiripan yang substansial dalam naskah atau potensi terjadinya ketumpang-tindihan naskah yang sedang ditelaah dengan naskah lain yang sudah dipublikasi sebelumnya. Keterbukaan dan Konflik Kepentingan Informasi dan ide yang dicantumkan dalam naskah yang ditelaah sebaiknya dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Mitra Bebestari seharusnya tidak menelaah naskah yang dimana dirinya terlibat hubungan kompetisi, kolaborasi, atau hubungan lainnya dengan salah satu penulis, perusahaan, atau institusi Pendidikan Tinggi yang berkaitan dengan naskah tersebut. Kewajiban Penulis Standar Pelaporan Semua penulis yang memasukkan naskahnya ke redaksi Perbal: Jurnal Pertanian Berkelanjutan untuk ditelaah, wajib menguraikan temuan penelitiannya dengan akurat dan mendiskusikan tujuan penelitian, serta signifikansinya. Data penelitian harus dituliskan secara akurat dalam naskah. Naskah harus mencakup uraian yang mendetail sehingga memungkinkan peneliti lain untuk melakukan replikasi atas penelitian tersebut. Penulis juga sangat disarankan untuk menyediakan data penelitiannya secara terbuka untuk menjamin transparansi. Akses Data dan Retensi Penulis sangat disarankan untuk memberikan data kasar dari penelitian yang dilaporkan dalam naskah dan harus memberikan akses data tersebut kepada publik (sesuai dengan pernyataan ALPSP-STM mengenai data dan basis data). Apabila penulis tidak dapat melakukannya, maka penulis harus memberikan alasan yang masuk akal kepada penyunting. Penulis dapat memanfaatkan platform yang populer seperti OSF untuk melakukan preregistrasi studi dan penulis amat disarankan untuk menyediakan dataset dan material studi di OSF. Publikasi Ganda Penulis dilarang untuk memasukkan atau memublikasi naskah yang sama di dua atau lebih jurnal yang berbeda atau sumber primer lainnya (prosiding, bunga rampai, dll.) Memasukkan naskah yang sama ke dua atau lebih jurnal yang sama untuk ditelaah merupakan tindakan yang tidak etis dan tidak akan ditoleransi. Apabila dilakukan, maka penulis akan dimasukkan dalam daftar hitam Perbal: Jurnal Pertanian Berkelanjutan selama 2 tahun berturut-turut. Penyebutan Karya yang Digunakan sebagai Referensi Penulis wajib untuk mengutip dan mencantumkan semua referensi yang digunakan untuk menyusun naskahnya. Penentuan Urutan Penulis Nama yang dicantumkan sebagai penulis naskah terbatas pada pihak yang memiliki kontribusi signifikan dalam perumusan ide dasar, desain penelitian, pelaksanaan penelitian atau interpretasi temuan penelitian. Sebaliknya, semua nama yang berkontribusi dalam proses tersebut harus dimasukkan sebagai penulis naskah. Apabila ada nama lain yang berpartisipasi dalam sebagian aspek yang substantif dalam penelitian, mereka dapat disebutkan dalam ucapan terima kasih. Penulis koresponden wajib memastikan bahwa semua orang yang berkontribusi dalam penelitian dicantumkan sebagai penulis, semua penulis telah membaca dan memberikan persetujuan pada naskah versi final, serta menyetujui publikasi naskah. Keterbukaan dan Potensi Terjadinya Konflik Kepentingan Semua penulis wajib menyatakan secara eksplisit dalam naskahnya apabila mereka memiliki hubungan dengan pihak lain yang berpotensi membuat mereka terlibat konflik kepentingan, yang berpotensi untuk mempengaruhi cara mereka menyajikan dan menginterpretasikan data penelitian. Semua sponsor, baik perseorangan atau lembaga, yang membiayai penelitian harus disebutkan dalam naskah. Keterbukaan dan Konflik Kepentingan Ketika penulis menemukan ada kesalahan yang fatal atau informasi yang kurang akurat dalam naskah mereka yang sudah diterbitkan, penulis memiliki kewajiban untuk segera menghubungi ketua penyunting atau penerbit dan bersedia kooperatif dengan penyunting ketika artikel harus dikoreksi atau ditarik.